Turun harga! POLITIK HUKUM KENOTARIATAN

POLITIK HUKUM KENOTARIATAN

Produk baru

Kode Buku : RF.HKM.290

Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum.

Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H.

Dr. Moh. Saleh, S.H., M.H.

17,6 x 25, 424 hlm

Isi HVS 70 gr, sampul ActCarton 230 gr

Cetakan I : September 2025

ISBN: 9786235031293

Lebih detail

Rp‎ 101.600

-20%

Rp‎ 127.000

Info lainnya

Buku Politik Hukum Kenotariatan ini merupakan bahan bacaan dan referensi bagi Notaris, mahasiswa Magister Kenotariatan, maupun mahasiswa jenjang S-1, S-2, dan S-3 Ilmu Hukum yang mendalami studi Hukum Kenotariatan.
Penulis menguraikan bagaimana politik hukum kenotariatan melibatkan interaksi kompleks antara negara (melalui legislatif dan eksekutif), organisasi jabatan Notaris (Ikatan Notaris Indonesia/INI), akademisi, hingga kepentingan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam konteks ini, buku ini menganalisis tarik ulur kepentingan terkait kewenangan Notaris, pengawasan jabatan notaris, pembatasan jumlah Notaris, sistem pendidikan, hingga adaptasi terhadap perubahan teknologi (seperti dokumen elektronik).
Secara khusus, buku ini menyoroti bagaimana setiap perubahan dalam UUJN/UUJN-P atau regulasi kenotariatan lainnya bukanlah sekadar proses teknis-yuridis, melainkan hasil dari negosiasi politik yang kadang transparan, kadang pula tersembunyi. Buku ini membahas, antara lain:
▪    Latar Belakang Historis: Bagaimana politik hukum telah membentuk jabatan Notaris dari masa kolonial hingga era reformasi.
▪    Aktor-Aktor Kunci: Peran dan pengaruh berbagai pihak dalam perumusan kebijakan kenotariatan.
▪    Isu-Isu Strategis: Analisis mendalam terhadap isu-isu krusial, seperti liberalisasi atau proteksi jabatan Notaris, tanggung jawab hukum Notaris, dan tantangan digitalisasi.
▪    Implikasi Kebijakan: Dampak dari politik hukum terhadap praktik sehari-hari Notaris, perlindungan hukum masyarakat, dan iklim investasi.
Dengan membaca buku ini, pembaca akan mendapatkan pemahaman yang lebih kaya bahwa hukum kenotariatan bukanlah entitas statis, melainkan produk dinamis dari pergulatan politik hukum yang terus-menerus.