Produk baru
Kode Buku : RF.HKM.294
Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H.
Tisni Santika, S.H., M.H.
Zahra Cintana, S.H., M.H.
17,6 x 25, 196 hlm
Isi HVS 70 gr, sampul ActCarton 230 gr
Cetakan I : Oktober 2025
ISBN:
Produk ini telah habis stok
Tanggal ketersediaan:
Kekayaan Intelektual (KI) telah menjelma bagian penting dari suatu industri, terutama industri kreatif sebagai bentuk perwujudan konsep ekonomi kreatif yang menjadi sektor unggulan baru yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi. Implementasi ekonomi kreatif yang diamanatkan UU Ekraf dan PP Ekraf membuka peluang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk melakukan pemanfaatan/monetasi KI melalui dukungan kredit/pembiayaan dari lembaga keuangan baik Bank maupun Non-Bank dengan menjadikan KI tersebut sebagai jaminan.
Buku ini berupaya menyajikan pemaparan mengenai Pembiayaan Berbasis KI serta KI sebagai jaminan pembiayaan berdasarkan regulasi di Indonesia beserta pembahasan mengenai progres, peluang dan tantangan dalam implementasinya dilengkapi pula kajian dari beberapa negara Asia yang terdiri dari Singapura, Jepang, Korea, Cina, Vietnam & Malaysia untuk dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.